Aimas,– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur terjadi pada Rabu pagi (14/5) di Jalan Poros Makotyamsa, tepatnya di dekat SD Inpres 31, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Insiden ini menyebabkan empat orang mengalami luka-luka, dua di antaranya luka berat.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria R yang dikendarai oleh V (15), berboncengan dengan D (15), dan Suzuki Smash merah bernomor polisi PB 2762 AF yang dikendarai oleh M (45), seorang warga setempat, yang membawa anaknya, J (7). Kedua kendaraan bertabrakan dengan keras di persimpangan jalan.
Menurut Kasat Lantas Polres Sorong, AKP Jopi Kewilaa, sepeda motor Satria R melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Salawati menuju SP4. Sesampainya di dekat lokasi kejadian, motor yang dikendarai oleh remaja tersebut diduga kehilangan kendali dan langsung menabrak sepeda motor M yang baru keluar dari Jalan Mawar.
“Kondisi lalu lintas saat itu cukup ramai, namun pengendara motor Satria R tidak mampu menguasai kendaraan karena diduga masih minim pengalaman berkendara. Akibatnya terjadi tabrakan frontal,” jelas AKP Jopi saat dikonfirmasi.
Benturan yang cukup keras membuat keempat korban terpental dari kendaraan masing-masing. J, bocah berusia tujuh tahun, disebut mengalami cedera serius di bagian kepala, sementara V, pengendara Satria R, juga mengalami luka berat di bagian kaki dan dada. D dan M hanya mengalami luka ringan.
Warga yang berada di sekitar lokasi segera datang memberikan bantuan dan menghubungi ambulans. Para korban kemudian dibawa ke RSUD J.P. Wanane KM. 22 Kabupaten Sorong untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Hingga Rabu malam, dua korban masih dirawat di ruang ICU.
AKP Jopi Kewilaa menyampaikan keprihatinannya terhadap insiden ini. Ia menyesalkan masih adanya orang tua yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya, tanpa izin dan pengawasan.
“Kami sering mengimbau agar anak-anak tidak diizinkan membawa kendaraan, apalagi di jalan umum. Orang tua harus lebih bertanggung jawab. Ini bukan soal kebebasan, tapi soal keselamatan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna mencegah kecelakaan serupa. Kepolisian juga akan menindak pengendara yang tidak memenuhi persyaratan usia dan kelengkapan kendaraan.
Kecelakaan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak lengah dalam mengawasi aktivitas berkendara anak-anak. “Jangan sampai rasa sayang berubah menjadi penyesalan,” tutup AKP Jopi.(AZS)