Karaka News,Sorong,– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya mengambil langkah konkret dalam mengatasi antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU yang menyalurkan BBM subsidi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemasangan spanduk imbauan di tiga SPBU Kota Sorong, yaitu SPBU 81.984.01 (SPBU Sorpus), SPBU 84.984.02 (SPBU Remu), dan SPBU 84.984.05 (SPBU Jalan Baru).Jumat,28 Februari 2025
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kapolda Papua Barat Daya dengan para tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mengeluhkan adanya antrean panjang di SPBU yang menyebabkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu aktivitas warga.
Direskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, S.I.K, melalui Kanit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Iptu Ihot Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolda langsung memerintahkan Ditreskrimsus untuk mengambil langkah-langkah dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Sebagai langkah awal, Ditreskrimsus melakukan pemetaan di tiga SPBU yang menyalurkan BBM subsidi. Pemetaan ini dilakukan untuk mengetahui faktor utama penyebab antrean panjang, apakah berasal dari distribusi BBM yang tidak lancar, adanya oknum yang melakukan penimbunan, atau faktor lainnya.
Langkah kedua adalah mengadakan pertemuan dengan pihak SPBU dan Pertamina. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala SBM Pertamina serta perwakilan dari Hiswana Migas yang membidangi SPBU. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai permasalahan yang menyebabkan antrean panjang serta mencari solusi untuk mengatasinya.
Langkah ketiga yang dilakukan Ditreskrimsus adalah memasang spanduk imbauan di tiga SPBU yang menjadi titik antrean panjang. Spanduk ini berisi pesan kepada masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai aturan dan tidak melakukan penyalahgunaan.
Menurut Iptu Ihot Tampubolon, pemasangan spanduk ini merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dalam pembelian BBM subsidi. Diharapkan, dengan adanya imbauan ini, masyarakat akan lebih memahami aturan yang berlaku.
Ditreskrimsus juga bekerja sama dengan pihak Pertamina dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Meski telah melakukan langkah persuasif melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi, Ditreskrimsus menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan oknum yang mencoba melakukan penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi,” tegas Iptu Ihot Tampubolon, mengutip pernyataan Kombes Pol Iwan Manurung.
Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memahami pentingnya penggunaan BBM subsidi yang tepat sasaran. Jika BBM subsidi disalahgunakan, maka akan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama kelompok ekonomi lemah yang sangat bergantung pada subsidi pemerintah.
Selain itu, Ditreskrimsus juga terus mengawasi pergerakan distribusi BBM di wilayah Kota Sorong untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan masyarakat luas.
Ditreskrimsus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar distribusi BBM subsidi bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dengan adanya kerja sama antara aparat kepolisian, Pertamina, pihak SPBU, dan masyarakat, diharapkan antrean panjang di SPBU dapat berkurang dan BBM subsidi bisa dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak.
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran BBM subsidi di Kota Sorong. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan hukum akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Barat Daya dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.(AZS)